Sahkah Pernikahan Nabi Adam as?

Ustadz Farid Nu'man Hasan, SS

Assalamu'alaikum, ustadz.. mau nanya ini
1. Apa isi ka'bah? Kalau batu, mengapa seluruh umat islam kiblatnya arah kesana?
2. Syarat syarat nikah itukan ada penghulu, calonnya, saksinya, memang ada yang melihat Nabi Adam menikah? Trus kalau nggak lihat Adam nikah,berarti kita anak haram?
Terima kasih.

Jawaban
--------------

و عليكم السلام و رحمة الله و بركاته ،

Bismillah wal Hamdulillah ..

1. Ka'bah adalah rumah pertama dan sekaligus masjid pertama yang dibangun di muka bumi.

Abu Dzar Radhiallahu Anhu bertanya kepada Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam:

يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيُّ مَسْجِدٍ وُضِعَ فِي الْأَرْضِ أَوَّلَ قَالَ الْمَسْجِدُ الْحَرَامُ قَالَ قُلْتُ ثُمَّ أَيٌّ قَالَ الْمَسْجِدُ الْأَقْصَى قُلْتُ كَمْ كَانَ بَيْنَهُمَا قَالَ أَرْبَعُونَ سَنَةً

“Wahai Rasulullah, masjid apa yang dibangun pertama kali di muka bumi? Beliau menjawab: Masjidil Haram. Aku (Abu Dzar) berkata: lalu apa lagi? Beliau menjawab: Masjidi Aqsha. Aku bertanya lagi: berapa lama jarak keduanya? Beliau menjawab: empat puluh tahun. (HR. Bukhari No. 3186, Muslim No. 520)

Ka'bah hanyalah arah kiblat, menunjukkan kesatuan arah umat Islam sedunia. Dulu arah kiblat adalah ke Al Aqsha, lalu Allah Ta'ala memerintahkan kepada Nabi Shallallahu'Alaihi Sallam untuk mengubahnya ke Ka'bah. Umat Islam menyembah Allah Ta'ala melalui shalat, dan shalat memiliki aturan main, yaitu berdiri menghadap Ka'bah. Itu saja, tidak ada yang aneh dan tidak perlu dipusingkan.

3. Penghulu itu bukan syarat sah nikah, ini salah kaprah orang kita.

Syarat sah nikah:

1. Adanya penganten
2. Wali (ayah si gadis)
3. Saksi
4. Mahar
5. Ijab Qabul

Siapakah yang menikahkan ? yaitu WALI, ayah si gadis. Bukan penghulu, penghulu hanyalah petugas pencatat dari negara (KUA).

Jika, wali tidak ada, bisa ditunjuk wali ab'ad, seperti kakek, paman dari jalur ayahnya, atau kakak/adik si gadis ..

Jika semua itu tidak ada, maka dinikahkan oleh WALI HAKIM, siapa itu? Itulah penghulu, wali yang ditunjuk oleh negara.

Ada pun pernikahan Nabi Adam dan Hawa, Allah Ta'ala sendiri yg menikahkan mereka, saat Allah Ta'ala ciptakan Adam lalu Allah Ta'ala ciptakan istrinya yaitu Hawa, secara otomatis.

Perhatikan ayat ini:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا

Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri (Adam), dan dari padanya Allah menciptakan isterinya (Hawa); dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu. (QS. An Nisa: 1)

Allah Ta'ala sendiri menyebut _wa khalaqa ninja *zaujaha*_, Dia ciptakan dari dirinya seorang Istrinya .. bukan semata-mata perempuan, tapi Allah langsung menstatuskannya sebagai istri.

Jangan bayangkan saat itu pernikahan seperti zaman ini. Syariatnya beda, zaman juga beda. Manusia juga baru berdua.
Demikian.

Wallahu a'lam



Sebarkan! Raih pahala
=====================

Comments