Pengertian Penduduk : Faktor Yang Mempengaruhi Pertumbuhan Penduduk

Kepadatan penduduk merupakan indicator daripada tekanan penduduk di suatu daerah. Kepadatan di suatu daerah dibandingkan dengan luas tanah yang ditempati dinyatakan dengan dengan banyaknya penduduk perkilometer persegi.

Pengertian Penduduk

Penduduk adalah orang yang tinggal menetap dalam satu wilayah negara selama jangka waktu tertentu. Dengan demikian semua orang yang berada dalam wilayah Republik Indonesia dalam jangka waktu tertentu dapat disebut sebagai penduduk negara Republik Indonesia. Namun, tidak semua orang yang berada dalam wilayah Republik Indonesia dapat disebut sebagai warga negara Indonesia karena pengertian penduduk berbeda dengan pengertian warga negara.



Penduduk Indonesia adalah orang-orang yang berada dalam wilayah negara Republik Indonesia dalam jangka waktu tertentu dan memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan oleh peraturan negara Republik Indonesia sehingga diperbolehkan tinggal di wilayah negara Republik Indonesia. Hal ini juga diutarakan dalam Pasal 26 ayat (2) UUD 1945 yang berbunyi “penduduk Indonesia adalah warga negara Indonesia dan warga negara asing yang bertempat tinggal di Indonesia. ”

Oleh karena itu, penduduk dapat dibagi menjadi dua bagian :
Penduduk dengan status warga negara Indonesia Penduduk dengan status warga negara asing Penduduk Indonesia umumnya adalah orang Indonesia asli dan berstatus sebagai warga negara Indonesia, sedangkan penduduk yang bukan warga negara Indonesia umumnya berasal dari luar negeri yang sering kita sebut sebagai orang asing. Untuk menjadi penduduk Indonesia, orang asing tersebut harus mendaftar terlebih dahulu menurut perundang-undangan yang berlaku.

Suatu negara juga harus memenuhi persyaratan agar dapat dikatakan negara yang berdaulat, diantaranya :
Adanya wilayah tertentu Adanya rakyat yang tetap Adanya pemerintah yang berdaulat Adanya pengakuan dari negara lain Ke empat syarat tersebut merupakan satu keharusan dan tidak dapat dipisahkan. Tidak mungkin satu negara dapat berdiri jika tidak ada wilayah atau tidak ada rakyat yang mendiaminya. Syarat ke empat, yaitu adanya pengakuan dari negara lain penting dalam hubungannya dengan negara lain sebagai subyek hukum internasional, di mana setiap negara adalah subjek hukum internasional.

wilayah tertentu dalam hubungannya dengan negara. Dalam hubungan antar warga negara dan negara, warga negara mempunyai kewajiban terhadap negara dan sebaliknya warga negara juga mempunyai hak yang harus diberikan dan dilindungi oleh negara. Hal ini seperti yang dicantumkan dalam Pasal 27 ayat (2) UUD 1945 yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak atas pekerjaan serta penghidupan yang layak untuk kemanusiaan.

Pasal 26 UUD 1945 juga mempunyai poin-poin mengenai warga negara Indonesia, yaitu :
Yang menjadi warga negara Indonesia adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara. Penduduk ialah warga negara dan orang-orang yang bertempat tinggal di Indonesia. Hal-hal yang mengenai warga negara dan penduduk diatur dalam undang-undang. Penduduk adalah semua orang yang berdomisili di wilayah geografis suatu negara selama kurang lebih enam bulan dan atau mereka yang berdomisili kurang dari enam bulan tetapi bertujuan menetap.

Penduduk didefinisikan menjadi dua:
Orang yang tinggal di daerah tersebutOrang yang secara hukum berhak tinggal di daerah tersebut. Dengan kata lain orang yang mempunyai surat resmi untuk tinggal di situ. Misalkan bukti kewarganegaraan, tetapi memilih tinggal di daerah lain.Dalam istilah sosiologi, penduduk adalah kumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu.

Konsep penduduk menurut Badan Kependudukan dan Catatan sipil: penduduk adalah orang yang mempunyai KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan atau mempunyai KK (Kartu Keluarga).

Penduduk adalah mereka, sekelompok orang yang tinggal atau menetap dalam sebuah wilayah atau daerah negara. sedangkan yang bukan penduduk, adalah mereka yang tinggal dalam sebuah negara tapi tidak ingin tinggal di negara tersebut atau hanya sementara.

Dalam pengertian sederhana, penduduk adalah kelompok orang yang menempati suatu wilayah tertentu.

Faktor Yang Mempengaruhi Pertumbuhan Penduduk

Pertambahan penduduk pada dasarnya dipengaruhi oleh faktor – faktor demografi. Kelahiran dan kematian dinamakan faktor alami, sedangkan perpindahan penduduk dinamakan faktor non alami. Di dalam pengukuran demografi ketiga faktor tersebut diukur dengan tingkat/rate. Tingkat/rate adalah ukuran frekuensi suatu penyakit atau peristiwa/kejadian tertentu yang terjadi pada suatu populasi selama periode waktu tertentu, dibandingkan dengan jumlah penduduk yang menanggung resiko tersebut.

KematianKematian adalah hilangnya tanda-tanda kehidupan manusia secara permanen. Kematian bersifat mengurangi jumlah penduduk dan untuk menghitung besarnya angka kematian caranya hampir sama dengan perhitungan angka kelahiran. Banyaknya kematian sangat dipengaruhi oleh faktor pendukung kematian (pro mortalitas) dan faktor penghambat kematian (anti mortalitas).

Faktor pendukung kematian (pro mortalitas)

Faktor ini mengakibatkan jumlah kematian semakin besar. Yang termasuk faktor ini adalah:
Sarana kesehatan yang kurang memadai.Rendahnya kesadaran masyarakat terhadap kesehatanTerjadinya berbagai bencana alamTerjadinya peperanganTerjadinya kecelakaan lalu lintas dan industriTindakan bunuh diri dan pembunuhan.

Faktor penghambat kematian (anti mortalitas)

Faktor ini dapat mengakibatkan tingkat kematian rendah. Yang termasuk faktor ini adalah:
Lingkungan hidup sehat.Fasilitas kesehatan tersedia dengan lengkap.Ajaran agama melarang bunuh diri dan membunuh orang lain.Tingkat kesehatan masyarakat tinggi.Semakin tinggi tingkat pendidikan penduduk.Ada beberapa jenis perhitungan angka kelahiran yaitu:

Angka Kematian Kasar ( Crude Death Rate/CDR )Angka kematian kasar adalah yaitu angka yang menunjukkan jumlah kematian tiap 1000 penduduk tiap tahun tanpa membedakan usia dan jenis kelamin tertentu.

Angka Kematian Khusus Menurut Umur Tertentu (Age Specific Death Rate = ASDR)Angka kematian khusus menurut umur tertentu dapat digunakan untuk mengetahui kelompok-kelompok usia manakah yang paling banyak terdapat kematian. Umumnya pada kelompok usia tua atau usia lanjut angka ini tinggi, sedangkan pada kelompok usia muda jauh lebih rendah.

Angka Kematian Bayi (Infant Mortality Rate = IMR)Angka kematian bayi adalah angka yang menunjukkan jumlah kematian bayi tiap seribu bayi yang lahir. Bayi adalah kelompok orang yang berusia 0-1 tahun. Besarnya angka kematian bayi dapat dijadikan petunjuk atau indikator tingkat kesehatan dan kesejahteraan penduduk. Pada umumnya bila masyarakat memiliki tingkat kesehatan yang rendah maka tingkat kematian bayi tinggi. Selain perhitungan di atas sering dihitung pula angka kematian ibu waktu melahirkan dan angka kematian bayi baru lahir.

Untuk angka kematian bayi ukurannya sebagai berikut:
Rendah, jika IMR antara 15-35.Sedang, jika IMR antara 36-75.Tinggi, jika IMR antara 76-125.

Kelahiran ( Natalitas )Kelahiran bersifat menambah jumlah penduduk. Ada beberapa faktor yang menghambat kelahiran (anti natalitas) dan yang mendukung kelahiran (pro natalitas)

Faktor-faktor penunjang kelahiran (pro natalitas) antara lain:
Kawin pada usia muda, karena ada anggapan bila terlambat kawin keluarga akan malu.Anak dianggap sebagai sumber tenaga keluarga untuk membantu orang tua.Anggapan bahwa banyak anak banyak rejeki.Anak menjadi kebanggaan bagi orang tua.Anggapan bahwa penerus keturunan adalah anak laki-laki, sehingga bila belum ada anak laki-laki, orang akan ingin mempunyai anak lagi.Faktor pro natalitas mengakibatkan pertambahan jumlah penduduk menjadi besar

Faktor-faktor penghambat kelahiran (anti natalitas), antara lain:
Adanya program keluarga berencana yang mengupayakan pembatasan jumlah anak.Adanya ketentuan batas usia menikah, untuk wanita minimal berusia 16 tahun dan bagi laki-laki minimal berusia 19 tahun.Anggapan anak menjadi beban keluarga dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.Adanya pembatasan tunjangan anak untuk pegawai negeri yaitu tunjangan anak diberikan hanya sampai anak ke – 2.Penundaaan kawin sampai selesai pendidikan akan memperoleh pekerjaan.Faktor – faktor penunjang tingginya angka natalitas dalam suatu negara antara lain :

Kepercayaan dan agamaFaktor kepercayaan mempengaruhi orang dalam penerimaan KB. Ada agama atau kepercayaan tertentu yang tidak membolehkan penganutnya mengikuti KB. Dengan sedikitnya peserta KB berarti kelahiran lebih banyak dibanding bila peserta KB banyak

Tingkat pendidikanSemakin tinggi orang sekolah berarti terjadi penundaan pernikahan yang berarti pula penundaan kelahiran. Selain itu pendidikan mengakibatkan orang merencanakan jumlah anak secara rasional.

Kondisi perekonomianPenduduk yang perekonomiannya baik tidak memikirkan perencanaan jumlah anak karena merasa mampu mencukupi kebutuhannya. Jika suatu negara berlaku seperti itu maka penduduknya menjadi banyak.

Kebijakan pemerintahKebijakan pemerintah mempengaruhi apakah ada pembatasan kelahiran atau penambahan jumlah kelahiran. Selain itu kondisi pemerintah yang tidak stabil misalnya kondisi perang akan mengurangi angka kelahiran

Adat istiadat di masyarakatKebiasaan dan cara pandang masyarakat mempengaruhi jumlah penduduk. Misalnya nilai anak, ada yang menginginkan anak sebanyak-banyaknya, ada yang menilai anak laki-laki lebih tinggi dibanding perempuan atau sebaliknya, sehingga mengejar untuk mendapatkan anak laki-laki atau sebaliknya.

Kematian dan kesehatanKematian dan kesehatan berkaitan dengan jumlah kelahiran bayi. Kesehatan yang baik memungkinkan bayi lebih banyak yang hidup dan kematian bayi yang rendah akan menambah pula jumlah kelahiran.

Struktur PendudukPenduduk yang sebagian besar terdiri dari usia subur, jumlah kelahiran lebih tinggi dibandingkan yang mayoritas usia non produktif (misalnya lebih banyak anak-anak dan orang-orang tua usia).
Untuk menentukan jumlah kelahiran dalam satu wilayah digunakan angka kelahiran (Fertilitas). Angka kelahiran yaitu angka yang menunjukkan rata-rata jumlah bayi yang lahir setiap 1000 penduduk dalam waktu satu tahun.

Pengukuran Fertilitas tidak sesederhana dalam pengukuran mortalitas, hal ini disebabkan adanya alasan sebagai berikut :
Sulit memperoleh angka statistik lahir hidup karena banyak bayi – bayi yang meninggal beberapa saat setelah kelahiran, tidak dicatatkan dalam peristiwa kelahiran atau kematian dan sering dicatatkan sebagai lahir mati.Wanita mempunyai kemungkinan melahiran dari seorang anak ( tetapi meninggal hanya sekali )Makin tua umur wanita tidaklah berarti, bahwa kemungkinan mempunyai anak makin menurun.Di dalam pengukuran fertilitas akan melibatkan satu orang saja. Tidak semua wanita mempunyai kemungkinan untuk melakukan.Ada dua istilah asing yang kedua – duanya diterjemahkan sebagai kesuburan, yaitu :

Facundity ( kesuburan )Facudity adalah lebih diartikan sebagai kemampuan biologis wanita untuk mempunyai anak.

Fertility ( fertilitas )Fertility adalah jumlah kelahiran hidup dari seorang wanita atau sekelompok wanita.

Angka Kelahiran Kasar (Crude Birth Rate)

Angka kelahiran ini disebut kasar karena perhitungannya tidak memperhatikan jenis kelamin dan umur penduduk, padahal yang dapat melahirkan hanya penduduk wanita.

Angka Kelahiran Menurut Kelompok Umur (Age Specific Fertiliy Rate = ASFR )

Angka Kelahiran Menurut Umur (Age Specific Fertility Rate/ASFR) adalah angka yang menunjukkan banyaknya kelahiran per 1000 perempuan pada kelompok umur tertentu antara 15-49 tahun..

MigrasiMigrasi penduduk adalah perpindahan penduduk dari tempat yang satu ke tempat lain. Dalam mobilitas penduduk terdapat migrasi internasional yang merupakan perpindahan penduduk yang melewati batas suatu negara ke negara lain dan juga migrasi internal yang merupakan perpindahan penduduk yang berkutat pada sekitar wilayah satu negara saja.

Faktor-faktor terjadinya migrasi, yaitu :

Persediaan sumber daya alamPengertian mengenai perubahan ini sangat penting dalam kaitannya dengan sumberdaya alam yang tidak dapat diperbaharui, dan memang jenis sumberdaya inilah yang seringkali dikhawatirkan akan segera punah.

Lingkungan social budayaSubyek utama dalam mengungkap permasalahan lingkungan hidup adalah manusia. Manusia dan lingkungan hidup (alam) memiliki hubungan yang sangat erat. Keduanya saling memberi dan menerima pengaruh satu sama lain. Pengaruh alam terhadap manusia lebih bersifat pasif, sedangkan pengaruh manusia terhadap alam lebih bersifat aktif.

Potensi ekonomiPertumbuhan ekonomi yang diikuti oleh perubahan dalam struktur dan corak kegiatan ekonomi atau usaha meningkatkan pendapatan per kapita dengan jalan mengolah kekuatan ekonomi potensial menjadi ekonomi riil melalui penanaman modal, penggunaan teknologi, penambahan pengetahuan, peningkatan keterampilan, penambahan kemampuan berorganisasi, dan manajemen.

Alat masa depanPerlu diketahui bahwa usia 15 – 49 tahun adalah usia subur bagi wanita. Pada usia itulah wanita mempunyai kemungkinan untuk dapat melahirkan anak.

Comments